
DiktiHR
Portal pengelolaan pegawai Kemdiktisaintek — platform terintegrasi untuk data pegawai dan administrasi kepegawaian di lingkungan kementerian.
SelengkapnyaSekretariat Jenderal — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Melaksanakan penyiapan pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana, penyiapan pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia, serta fasilitasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian.
Layanan
Seluruh layanan yang dikelola Biro OSDM. Setiap permohonan diproses sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Portal pengelolaan pegawai Kemdiktisaintek — platform terintegrasi untuk data pegawai dan administrasi kepegawaian di lingkungan kementerian.
Selengkapnya
Portal pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (eSKP) untuk mengisi, memantau, dan mengelola sasaran kinerja secara daring dan terintegrasi.
Selengkapnya
Portal seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemdiktisaintek yang memfasilitasi proses seleksi dan pengembangan kepemimpinan di bidang sains dan teknologi.
Selengkapnya
Sistem presensi Kemdiktisaintek yang mempermudah pengelolaan kehadiran pegawai di lingkungan kantor.
Selengkapnya
Sistem evaluasi yang mempermudah pengelolaan penilaian kinerja ASN PPPK di lingkungan Kemdiktisaintek.
Selengkapnya
Portal Tugas Belajar untuk mengajukan, memantau, dan mengelola tugas belajar pegawai secara daring dan terintegrasi.
Selengkapnya
Sistem informasi untuk mengajukan usulan penghargaan Satyalancana Karya Satya bagi pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.
Selengkapnya
Akses informasi, persyaratan, pendaftaran, dan pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dalam satu layanan
Selengkapnya
Informasi resmi dan terkini seputar CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) dan Mutasi Pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.
SelengkapnyaKabar Terbaru
Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang memuat komitmen/kesanggupan unit kerja untuk mencapai target kinerja tertentu dalam satu periode. Dokumen ini menjadi dasar dalam pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja unit kerja agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan hasil sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Laporan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran kegiatan beserta indikator kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia tahun 2025. Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia pada tahun 2025 menetapkan 3 (tiga) sasaran dan 5 (lima) indikator kinerja. Secara umum Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia telah berhasil merealisasikan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja
Dokumen ini disusun sebagai pedoman perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi
Kabar per Kategori
Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang memuat komitmen/kesanggupan unit kerja untuk mencapai target kinerja tertentu dalam satu periode. Dokumen ini menjadi dasar dalam pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja unit kerja agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan hasil sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Laporan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran kegiatan beserta indikator kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia tahun 2025. Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia pada tahun 2025 menetapkan 3 (tiga) sasaran dan 5 (lima) indikator kinerja. Secara umum Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia telah berhasil merealisasikan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja
Dokumen ini disusun sebagai pedoman perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi
Tugas & Fungsi
Merangkum seluruh fungsi biro, dari penataan organisasi sampai pemantauan dan evaluasi.
Menyiapkan pembinaan organisasi serta melaksanakan penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian.
Melaksanakan penataan ketatalaksanaan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian.
Mengoordinasikan pelaksanaan analisis jabatan dan menyusun rencana kebutuhan sumber daya manusia Kementerian.
Melaksanakan urusan pengadaan sumber daya manusia serta formasi dan distribusinya di lingkungan Kementerian.
Mengembangkan jabatan fungsional Kementerian dan melaksanakan manajemen talenta sumber daya manusia.
Menyiapkan bahan pembinaan disiplin serta melaksanakan urusan promosi, mutasi, pemberhentian, dan pemberian penghargaan pegawai.
Mengelola kinerja sumber daya manusia serta melaksanakan urusan tata naskah dan layanan informasi kepegawaian.
Memfasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian dan menyiapkan pembinaannya di seluruh unit kerja.
Memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan di bidang organisasi dan tata laksana serta sumber daya manusia.