Kembali ke kabar

Perjanjian Kinerja

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang memuat komitmen/kesanggupan unit kerja untuk mencapai target kinerja tertentu dalam satu periode. Dokumen ini menjadi dasar dalam pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja unit kerja agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan hasil sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang memuat komitmen/kesanggupan unit kerja untuk mencapai target kinerja tertentu dalam satu periode. Dokumen ini menjadi dasar dalam pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja unit kerja agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan hasil sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Perjanjian Kinerja biasanya memuat sasaran strategis, indikator kinerja, target yang harus dicapai, serta program atau kegiatan yang mendukung pencapaian sasaran tersebut. Dengan adanya Perjanjian Kinerja, setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap pencapaian target, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik.

Lampiran