Visi
Terwujudnya organisasi yang efektif dan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap perubahan.
Tentang OSDM
Kami hadir sebagai unit pendukung yang memastikan setiap kebijakan kelembagaan dan kepegawaian dijalankan secara tertib, adil, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan.
Arah kerja Biro OSDM dalam mendukung sasaran strategis instansi.
Terwujudnya organisasi yang efektif dan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap perubahan.
Sembilan rumpun yang merangkum 18 fungsi Biro OSDM pada Pasal 30 Permendiktisaintek Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Menyiapkan pembinaan organisasi serta melaksanakan penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian.
Melaksanakan penataan ketatalaksanaan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian.
Mengoordinasikan pelaksanaan analisis jabatan dan menyusun rencana kebutuhan sumber daya manusia Kementerian.
Melaksanakan urusan pengadaan sumber daya manusia serta formasi dan distribusinya di lingkungan Kementerian.
Mengembangkan jabatan fungsional Kementerian dan melaksanakan manajemen talenta sumber daya manusia.
Menyiapkan bahan pembinaan disiplin serta melaksanakan urusan promosi, mutasi, pemberhentian, dan pemberian penghargaan pegawai.
Mengelola kinerja sumber daya manusia serta melaksanakan urusan tata naskah dan layanan informasi kepegawaian.
Memfasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian dan menyiapkan pembinaannya di seluruh unit kerja.
Memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan di bidang organisasi dan tata laksana serta sumber daya manusia.
Sesuai Pasal 31, Biro OSDM terdiri atas Bagian Transformasi Organisasi, Bagian Manajemen Talenta, serta jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kepala Biro berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal.
Menyiapkan pembinaan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penataan pelayanan publik di lingkungan Kementerian, serta memantau dan melaporkan bidang transformasi organisasi. Membawahi Subbagian Tata Usaha.
Menyiapkan penilaian kompetensi dan pemetaan sumber daya manusia, pengembangan talenta, serta pengelolaan sistem karier sumber daya manusia.
Melaksanakan tugas sesuai bidang keahlian dan keterampilan masing-masing untuk mendukung seluruh fungsi Biro OSDM.
Jam layanan Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.
Gedung D Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman Pintu Satu, Senayan, Jakarta Pusat 10270
0855 9120 9001
osdm@kemdiktisaintek.go.id