Tentang OSDM

Mitra strategis dalam pengelolaan organisasi dan pegawai

Kami hadir sebagai unit pendukung yang memastikan setiap kebijakan kelembagaan dan kepegawaian dijalankan secara tertib, adil, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan.

Visi dan misi

Arah kerja Biro OSDM dalam mendukung sasaran strategis instansi.

Visi

Terwujudnya organisasi yang efektif dan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap perubahan.

Misi

  • Menata kelembagaan dan tata laksana yang tepat fungsi.
  • Mengelola SDM berbasis kompetensi dan merit sistem.
  • Mempercepat reformasi birokrasi dan transformasi digital.
  • Memberikan layanan kepegawaian yang cepat dan akuntabel.

Tugas dan fungsi

Sembilan rumpun yang merangkum 18 fungsi Biro OSDM pada Pasal 30 Permendiktisaintek Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pembinaan dan Penataan Organisasi

Menyiapkan pembinaan organisasi serta melaksanakan penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian.

Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik

Melaksanakan penataan ketatalaksanaan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian.

Analisis Jabatan dan Perencanaan SDM

Mengoordinasikan pelaksanaan analisis jabatan dan menyusun rencana kebutuhan sumber daya manusia Kementerian.

Pengadaan, Formasi, dan Distribusi SDM

Melaksanakan urusan pengadaan sumber daya manusia serta formasi dan distribusinya di lingkungan Kementerian.

Jabatan Fungsional dan Manajemen Talenta

Mengembangkan jabatan fungsional Kementerian dan melaksanakan manajemen talenta sumber daya manusia.

Disiplin, Mutasi, dan Penghargaan

Menyiapkan bahan pembinaan disiplin serta melaksanakan urusan promosi, mutasi, pemberhentian, dan pemberian penghargaan pegawai.

Kinerja dan Layanan Informasi Kepegawaian

Mengelola kinerja sumber daya manusia serta melaksanakan urusan tata naskah dan layanan informasi kepegawaian.

Fasilitasi Reformasi Birokrasi

Memfasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian dan menyiapkan pembinaannya di seluruh unit kerja.

Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan

Memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan di bidang organisasi dan tata laksana serta sumber daya manusia.

Struktur organisasi

Sesuai Pasal 31, Biro OSDM terdiri atas Bagian Transformasi Organisasi, Bagian Manajemen Talenta, serta jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kepala Biro berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal.

01

Bagian Transformasi Organisasi

Menyiapkan pembinaan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penataan pelayanan publik di lingkungan Kementerian, serta memantau dan melaporkan bidang transformasi organisasi. Membawahi Subbagian Tata Usaha.

02

Bagian Manajemen Talenta

Menyiapkan penilaian kompetensi dan pemetaan sumber daya manusia, pengembangan talenta, serta pengelolaan sistem karier sumber daya manusia.

03

Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana

Melaksanakan tugas sesuai bidang keahlian dan keterampilan masing-masing untuk mendukung seluruh fungsi Biro OSDM.

Hubungi kami

Jam layanan Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.

Alamat

Gedung D Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman Pintu Satu, Senayan, Jakarta Pusat 10270

Telepon

0855 9120 9001

Surel

osdm@kemdiktisaintek.go.id