Proses pendaftaran Ujian Dinas (UDIN) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dilaksanakan secara daring. Ikuti setiap tahapan dengan saksama.
Buat akun menggunakan email aktif dan data diri lengkap untuk masuk ke sistem pendaftaran.
Lengkapi biodata, riwayat pendidikan, dan unggah seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan.
Panitia memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen. Hasil: Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Peserta dapat melihat status lolos/tidak lolos seleksi administrasi melalui dashboard masing-masing.
Peserta yang lolos mengikuti ujian sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan (daring/luring).
Hasil ujian diumumkan secara resmi melalui portal dan dashboard peserta. Status kelulusan dapat dilihat secara personal.
Peserta yang dinyatakan lulus dapat mengunduh sertifikat resmi sebagai bukti kelulusan UDIN/UPKP.